Tag: Garuda

  • K-Means Clustering untuk Analisis Klaster Kejahatan di Kejaksaan Negeri Indramayu

    K-Means Clustering untuk Analisis Klaster Kejahatan di Kejaksaan Negeri Indramayu

    Penulis: Aditya Erlangga, Rizky Bani Asmara E.M., Raudatussholihat Amalia, Estiko Rijanto

    DOI: 10.1109/INCITEST59455.2023.10396984

    Abstrak

    Kejahatan adalah perilaku kriminal yang sering menimbulkan masalah di masyarakat dengan berbagai macam kejahatan yang sering terjadi seperti pembunuhan, penyerangan, pemerkosaan, pencurian, penipuan, penggelapan, narkotika dan lain-lain. Dalam Pasal 35 ayat (1) huruf K Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Jaksa Agung Republik Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 menyatakan bahwa Kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan dengan kewenangan yudisial untuk menuntut dan kewenangan lain yang tunduk pada hukum. Algoritma K-Means adalah algoritma pengelompokan non-hierarki yang memiliki kemampuan untuk mengelompokkan data dalam jumlah besar, dengan cepat dan efisien. Dalam makalah ini, data dari 217 kasus diuji dari Kejaksaan Distrik Indramayu selama Januari 2022 hingga Desember 2022. Algoritma K-Means berhasil mengklasifikasikan hubungan antara kasus kriminal dan jaksa penuntut yang menanganinya. Hasil dengan menggunakan K=3 optimal membentuk tiga klaster yang terdiri dari Klaster C1 = 9 jenis kasus, Klaster C2 = 9 jenis kasus, Klaster C3 = 9 jenis kasus dengan anggota C2 dan C3 memiliki karakteristik Global Unique, Domination, dan Share di dalam setiap klaster. © 2023 IEEE.

    Kata kunci: pengelompokan; kejahatan; K-Means; jaksa penuntut


    Artikel ini dapat diakses di https://www.scopus.com/pages/publications/85185198398

  • Prediktor Pemenuhan Aspirasi Hidup sebagai Upaya Pekerja Sosial dalam Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat Pedesaan

    Prediktor Pemenuhan Aspirasi Hidup sebagai Upaya Pekerja Sosial dalam Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat Pedesaan

    Dewi Kurniasih ; Yudi Rusfiana

    DOI: –

    Abstrak:
    Kemiskinan yang meluas, kondisi kesehatan yang buruk, keterbatasan peluang ekonomi, serta akses pendidikan yang terbatas menyebabkan masyarakat pedesaan kehilangan sebagian besar kebutuhan dasar kehidupan. Sejumlah organisasi sosial telah menyadari permasalahan potensial tersebut dan berupaya meningkatkan kondisi masyarakat pedesaan. Mengingat pentingnya peran organisasi sosial dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan, penelitian ini mengkaji peran pekerja sosial, meliputi pemahaman dan ketertarikan terhadap wilayah pedesaan, jejaring sosial, serta integrasi tempat, dalam meningkatkan partisipasi dan kepuasan masyarakat, sehingga memungkinkan individu untuk mewujudkan tujuan hidup mereka. Pendekatan penelitian kuantitatif digunakan untuk mengumpulkan data dari 480 keluarga berpenghasilan rendah secara sosial di wilayah pedesaan pada provinsi Kalimantan Selatan dan Banjarmasin, Indonesia. Melalui analisis statistik terhadap data yang diperoleh, hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik pekerja sosial berperan penting dalam menyediakan peluang kerja bagi masyarakat pedesaan melalui inisiasi berbagai program yang mendorong keterlibatan dan kepuasan masyarakat terhadap proyek dan kegiatan yang dilaksanakan. Tingkat kebahagiaan dan partisipasi yang lebih tinggi tersebut berkontribusi pada terwujudnya tujuan hidup individu. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap literatur sosiologi dengan menyajikan bukti empiris mengenai peran pekerja sosial dalam meningkatkan pemenuhan aspirasi hidup masyarakat pedesaan, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan taraf hidup. © 2022, Oxbridge Publishing House. All rights reserved.

    Kata Kunci:
    partisipasi dan kepuasan masyarakat; pemenuhan aspirasi hidup; integrasi tempat; pemahaman dan ketertarikan terhadap wilayah pedesaan; jejaring sosial

    Artikel ini dapat diakses di https://www.scopus.com/pages/publications/85158117360?

  • Keberadaan Praperadilan dalam Perspektif Negara Hukum Pancasila

    Keberadaan Praperadilan dalam Perspektif Negara Hukum Pancasila

    Sahat Maruli Tua Situmeang

    DOI: 10.14710/lr.v17i2.41746

    Abstrak:
    Praperadilan merupakan suatu proses yang mendahului persidangan di pengadilan atau pemeriksaan pendahuluan sebelum memasuki tahap persidangan. Namun demikian, dalam praktik penerapannya, lembaga praperadilan baik sebelum maupun sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 belum sepenuhnya sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan masih memiliki berbagai kelemahan atau kekurangan. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan lembaga praperadilan dalam perspektif negara hukum Pancasila. Di sisi lain, lembaga praperadilan sebagai institusi yang mengawasi perlindungan hak asasi manusia bagi tersangka/terdakwa diatur dalam Bab X Pasal 77 sampai dengan Pasal 83 KUHAP. Penetapan tersangka harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan asas praduga tak bersalah sebagai asas umum dalam hukum acara pidana yang wajib ditegakkan oleh aparat penegak hukum. Dalam penegakan hukum, tentu diperlukan adanya pengawasan baik secara vertikal maupun horizontal guna meminimalisasi terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu, penting untuk membentuk suatu lembaga ad hoc sebagai pengganti lembaga praperadilan, di mana hakim yang terdiri atas hakim karier, praktisi hukum, dan akademisi dapat bertindak baik ada maupun tidak adanya permohonan yang diajukan oleh tersangka/terdakwa atau keluarganya maupun kuasanya, sehingga putusan yang dihasilkan bersifat objektif. Dengan demikian, menjadi penting untuk melakukan reformulasi terhadap KUHAP terkait dengan penetapan tersangka. © The Authors.

    Kata Kunci Penulis:
    Negara Hukum Pancasila; Keberadaan; Lembaga Praperadilan

    Artikel ini dapat diakses di https://www.scopus.com/pages/publications/85153849675?

  • Fungsionalisasi Hukum dan Prosedur Pidana dalam

    Menanggulangi Kecurangan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit

    Musa Darwin Pane ; Diah Pudjiastuti

    DOI: 10.22304/pjih.v8n3.a2

    Abstrak:
    Kecurangan merupakan kejahatan sistematis yang memiliki dampak sangat luas. Kecurangan dapat terjadi di berbagai bidang, termasuk di rumah sakit. Kecurangan merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi. Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan. Korupsi yang terjadi di rumah sakit berpotensi menyebabkan pelayanan kesehatan yang tidak efektif bagi masyarakat. Fenomena kecurangan pelayanan kesehatan di rumah sakit merupakan indikasi bahwa hukum belum berfungsi sesuai dengan tujuannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsionalisasi hukum dan pemidanaan terhadap perbuatan kecurangan sebagai bentuk tindak pidana korupsi di rumah sakit yang berlandaskan nilai-nilai keadilan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan metode yuridis normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini berpandangan bahwa penegakan tindak pidana korupsi memerlukan adanya fungsionalisasi hukum. Fungsionalisasi hukum harus dimaknai sebagai penempatan segala sesuatu pada posisinya secara tepat. Hal tersebut merupakan sinergi dari sistem hukum yang meliputi kebijakan formulatif, yudikatif, dan eksekutif. Prosedur pidana dapat menerapkan sistem pemidanaan terhadap pelaku kecurangan di rumah sakit, termasuk penerapan pidana alternatif yang diperluas. © 2021, Universitas Padjadjaran. Hak cipta dilindungi.

    Kata Kunci Penulis:
    kecurangan; fungsionalisasi hukum; sistem pemidanaan


    Artikel ini dapat diakses di https://www.scopus.com/pages/publications/85137481599?

  • Sistem Informasi Aplikasi Penjualan Ternak Berbasis Android

    Sistem Informasi Aplikasi Penjualan Ternak Berbasis Android

    Rohmawati T. ; Ramadhani F.

    DOI: 10.1088/1757-899X/879/1/012005

    Abstrak:

    Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran dan fungsi aplikasi sistem informasi dalam membantu penjualan produk peternakan kepada para peternak sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan pemberdayaan dan perekonomian masyarakat. Salah satu aspek yang dikaji adalah penerapan sistem informasi berupa aplikasi di bidang peternakan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif untuk mengumpulkan data serta menggambarkan permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam penerapan sistem informasi aplikasi berbasis Android guna meningkatkan kualitas penjualan di bidang peternakan di wilayah perkotaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi tersebut menjadi salah satu media yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan hasil dan kualitas penjualan di sektor peternakan, salah satunya melalui aplikasi Selling Cattle. Aplikasi ini diyakini dapat mempermudah masyarakat dalam menjual ternak milik mereka sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. © Published under licence by IOP Publishing Ltd.


    Artikel ini dapat diakses di https://www.scopus.com/pages/publications/85091370180?

  • Aplikasi Sistem Informasi untuk Penjualan Perkebunan Kelapa Sawit dan Karet

    Aplikasi Sistem Informasi untuk Penjualan Perkebunan Kelapa Sawit dan Karet

    Nugraha P. ; Tawami T.

    DOI: 10.1088/1757-899X/879/1/012135

    Abstrak:

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran sistem informasi dalam kegiatan jual beli hasil perkebunan kelapa sawit dan karet. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif untuk menjelaskan permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam penerapan teknologi aplikasi guna meningkatkan kualitas penjualan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi P&R Plantation dapat menjadi media untuk meningkatkan kualitas transaksi penjualan dan pembelian di bidang perkebunan kelapa sawit dan karet. Aplikasi ini juga dapat membantu pemberdayaan masyarakat. © Published under licence by IOP Publishing Ltd.


    Artikel ini dapat diakses di https://www.scopus.com/pages/publications/85091369376?

  • Aspek Hukum New Normal dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

    Musa Darwin Pane ; Diah Pudjiastuti

    Abstrak:
    Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran dan perkembangan pandemi Covid-19 saat ini telah membawa perubahan dalam berbagai sektor, yaitu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Dengan memperhatikan perkembangan tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang difokuskan pada upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain mencakup program bantuan sosial selama masa pandemi Covid-19 yang memiliki potensi terjadinya tindak pidana korupsi yang cukup besar. Tindak pidana korupsi tersebut dapat terjadi dalam bentuk penggelapan dana bantuan, pengalihan anggaran, ketidakpatuhan terhadap persyaratan pemberian bantuan, dan lain sebagainya.

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek hukum new normal serta pemberantasan korupsi di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan penelitian dilakukan dengan cara menelaah, menganalisis, dan menafsirkan aspek-aspek teoretis mengenai asas-asas hukum yang meliputi konsepsi, peraturan perundang-undangan, pandangan, doktrin hukum, serta sistem hukum yang berkaitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi (pencegahan dan penegakan hukum) di Indonesia selama pandemi Covid-19 dan penerapan kebijakan new normal memerlukan adanya pembaruan hukum pidana. Pembaruan tersebut dapat berupa rekonstruksi dan reformulasi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait sanksi bagi pelaku tindak pidana korupsi, guna memulihkan keuangan negara secara akuntabel hingga pihak ketiga, atau melalui penerapan sanksi pemiskinan terhadap pelaku korupsi. © 2020, Universitas Padjadjaran. Hak cipta dilindungi undang-undang.

    Kata Kunci Penulis:
    korupsi; penegakan hukum; aspek hukum new normal

    Artikel ini dapat diakses di https://www.scopus.com/pages/publications/85137485224?

  • Pengembangan Sistem Informasi Akuntansi Penjualan di Badan Usaha Milik Desa

    Pengembangan Sistem Informasi Akuntansi Penjualan di Badan Usaha Milik Desa

    Firdaus D.W

    DOI: 10.1088/1757-899X/662/2/022107

    Abstrak

    Tujuan penelitian ini adalah untuk mengembangkan sistem informasi akuntansi penjualan di Badan Usaha Milik Desa (BUM) Desa Satia, khususnya penjualan yang merupakan sumber pendapatan. Standar pelaporan keuangan menggunakan Standar Akuntansi Indonesia untuk Badan Usaha Tanpa Pertanggungjawaban Publik (ETAP). Penelitian ini menggunakan pendekatan dan metode studi kualitatif deskriptif untuk mengembangkan sistem informasi akuntansi penjualan di Badan Usaha Milik Desa menggunakan pendekatan Accelerated SAP (ASAP). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan sistem informasi akuntansi menggunakan Odoo Accounting. Sebelum mengimplementasikan ERP, penggunaan Odoo Accounting dapat membuat cetak biru untuk sistem informasi akuntansi penjualan di Badan Usaha Milik Desa, yang dapat disederhanakan dengan mengatur kustomisasi Modul Odoo, untuk membuat laporan keuangan. Pengembangan sistem informasi akuntansi penjualan diharapkan dapat membantu BUMI Desa Satia dalam melakukan transaksi dan pengambilan keputusan. © Diterbitkan di bawah lisensi oleh IOP Publishing Ltd.

    Kata kunci terindeks

    Istilah terkontrol bidang teknik

    Sistem informasi; Daerah pedesaan; Penjualan

    Istilah tidak terkontrol bidang teknik

    Sistem Informasi Akuntansi; Standar akuntansi; Pelaporan keuangan; Laporan keuangan; Pengambilan keputusan; Akuntabilitas publik; Studi kualitatif

    Judul utama bidang teknik

    Penggunaan informasi
    Artikel ini dapat diakses di https://www.scopus.com/pages/publications/85075897524

  • Perancangan Sistem Informasi Geografis untuk Rumah Tangga Tidak Layak Sebagai Pendukung Kebijakan

    Hardiyana B. ; Wibawa J.C.

    DOI: 10.1088/1757-899X/662/2/022103

    Abstrak

    Implementasi program pembangunan kesejahteraan sosial di negara berkembang umumnya berfokus pada program pemberdayaan masyarakat miskin, yang lebih bernuansa dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat, bisnis, dan pemerintah. Pemberdayaan dianggap tepat sebagai salah satu pilihan kebijakan dalam pembangunan kesejahteraan sosial saat ini. Pembangunan kesejahteraan sosial berdasarkan prinsip pemberdayaan dimaksudkan bahwa dalam penanganan masyarakat miskin harus dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk meningkatkan kemandirian (UU Nomor 13 Tahun 2011). Pembangunan daerah memiliki dampak pada pembangunan nasional. Kebijakan pengentasan kemiskinan yang diwujudkan melalui program pemberdayaan masyarakat telah menjadi agenda utama dan prioritas pembangunan di Kecamatan Baleendah, khususnya Desa Rancamanyar. Salah satu program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat yang dilakukan di Desa Rancamanyar adalah Program Bantuan Perumahan untuk rumah-rumah tak layak huni. Berbagai upaya pemerintah daerah untuk mengurangi jumlah rumah tak layak huni masih dianggap tidak merata. Dengan terbatasnya pengelolaan dan pengolahan data survei di daerah tersebut, hal ini menjadi salah satu faktor yang tidak membantu kebijakan yang ada. Dengan pembangunan sistem informasi geografis untuk rumah-rumah tak layak huni, salah satu upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mendukung dan membantu pengambilan keputusan bagi rumah-rumah tak layak huni adalah melakukan analisis geografis dan pemetaan rumah-rumah tak layak huni di Desa Rancamanyar, agar bantuan tidak salah sasaran. © Diterbitkan di bawah lisensi oleh IOP Publishing Ltd.

    Kata kunci terindeks

    Istilah terkontrol teknik

    Pengolahan data; Negara berkembang; Sistem informasi geografis; Rumah; Sistem informasi; Penggunaan informasi; Kebijakan publik; Perencanaan daerah; Daerah pedesaan

    Istilah tidak terkontrol teknik

    Pemberdayaan masyarakat; Program pembangunan; Analisis geografis; Pembangunan nasional; Pendekatan partisipatif; Pengentasan kemiskinan; Pengurangan kemiskinan; Pembangunan regional

    Judul utama teknik

    Dampak ekonomi dan sosial


    Artikel ini dapat diakses di: https://www.scopus.com/pages/publications/85075869118

  • Masyarakat 5.0: Optimalisasi Sistem Sosioteknik dalam Pengurangan Kemiskinan

    Masyarakat 5.0: Optimalisasi Sistem Sosioteknik dalam Pengurangan Kemiskinan

    Gustiana I. ; Wahyuni ​​W. ; Hasti N.

    DOI: 10.1088/1757-899X/662/2/022019

    Abstrak

    Tujuan penelitian ini adalah untuk merancang platform digital sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah kemiskinan yang ada di masyarakat dengan berbagai penyebab. Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang disebabkan oleh multidimensi. Penyebab kemiskinan bukan hanya masalah ketidaksetaraan ekonomi tetapi juga disebabkan oleh masalah sosial, pendidikan, dan kurangnya akses komunikasi. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Sistem Sosioteknik (STS), analisis STS menggunakan 6 atribut, yaitu tujuan, manusia, bangunan/infrastruktur, teknologi, budaya, dan proses atau prosedur. Pendekatan ini (STS) menganalisis pendekatan berdasarkan masalah sosial dan masalah teknis. Hasil akhir studi ini menciptakan desain platform digital sebagai ruang publik untuk menangkap partisipasi masyarakat dalam rangka kepedulian dan keinginan untuk berbagi dengan masyarakat miskin dalam bentuk kelompok pelatihan kewirausahaan (UKM). Teknologi ini menjadi alat bantu dalam mendidik masyarakat, bukan saingan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip masyarakat 5.0. © Diterbitkan di bawah lisensi oleh IOP Publishing Ltd.

    Kata kunci terindeks

    Istilah terkontrol teknik

    Fisika zat terkondensasi; Teknik industri; Ilmu material

    Istilah tidak terkontrol teknik

    Partisipasi masyarakat; Masalah kompleks; Platform digital; Ketidaksetaraan ekonomi; Multidimensi; Pengurangan kemiskinan; Masalah sosial; Sistem sosioteknik

    Judul utama teknik

    Teknik
    Artikel ini dapat diakses di: https://www.scopus.com/pages/publications/85075861932