Tag: penelitian

  • Pelatihan Keterampilan Vokasional sebagai Kebutuhan untuk Bertahan Hidup di Komunitas yang Terdampak Bencana: Perspektif Pendidikan, Manajerial, dan Teknologi

    Penulis: Eddy Soeryanto Seogoto; Umi Narimawati; Wahyu

    Abstrak

    Selama bertahun-tahun, masyarakat di berbagai belahan dunia memiliki kebutuhan yang mendesak untuk membangun komunitas yang layak, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan manusia. Namun demikian, ketika bencana terjadi, banyak individu kehilangan nyawa, harta benda, infrastruktur, serta orang-orang terdekat, yang pada akhirnya menimbulkan penderitaan fisik maupun psikologis yang mendalam. Situasi pascabencana semacam ini menuntut penerapan strategi atau pendekatan yang efektif dan teruji guna memulihkan kondisi masyarakat yang terdampak oleh bencana besar seperti tsunami, letusan gunung berapi, dan gempa bumi. Salah satu strategi yang dinilai relevan adalah pelatihan keterampilan vokasional. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini berupaya mengevaluasi efektivitas pelatihan vokasional dari sudut pandang pendidikan, manajemen, dan teknologi, dengan tujuan merumuskan mekanisme yang tepat dalam membangun komunitas yang berkelanjutan pada fase pascabencana. Hasil kajian menunjukkan bahwa masyarakat perlu dibekali pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang memadai untuk mempertahankan kelangsungan hidup setelah menghadapi bencana, baik berskala kecil maupun besar. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui pendidikan kejuruan dan pengembangan keterampilan secara sistematis. © 2017 WIETE.

    Artikel ini dapat diakses di: https://www.scopus.com/pages/publications/85035018747

  • Menuju Masyarakat Cerdas: Studi tentang Arsitektur Sistem Multi-Saluran dan Berbasis Partisipasi Publik untuk Data Pencatatan Sipil dan Kependudukan di Indonesia

    Menuju Masyarakat Cerdas: Studi tentang Arsitektur Sistem Multi-Saluran dan Berbasis Partisipasi Publik untuk Data Pencatatan Sipil dan Kependudukan di Indonesia

    Yusrila Kerlooza; Ageng Setiawan; Rudy Asrianto

    DOI: 10.1109/ICTSS.2018.8549956

    Abstrak

    Prosedur terkini untuk pembaruan data pencatatan sipil dan kependudukan di Indonesia memiliki kelemahan yang perlu diperbaiki. Salah satunya adalah prosedur pelaporan yang hanya tertulis, diserahkan secara pribadi oleh orang yang membutuhkan kepada petugas pencatatan sipil. Dengan prosedur ini, keakuratan data yang terdapat dalam basis data SIAK (Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan) sangat bergantung pada kesadaran publik. Makalah ini membahas studi literatur tentang peraturan pemerintah saat ini dan penelitian sebelumnya di bidang prosedur pembaruan data pencatatan sipil dan kependudukan. Makalah ini juga mengusulkan prosedur pembaruan data SIAK baru yang melibatkan partisipasi aktif publik yang dapat dilakukan melalui arsitektur telekomunikasi multi-saluran. Arsitektur ini dirancang sebagai pelengkap prosedur pembaruan data resmi. Makalah ini juga mengungkapkan sejumlah aspek teknis penting yang muncul dan perlu dipertimbangkan dalam prosedur baru. © 2018 IEEE.

    Kata kunci: sistem registrasi sipil; sistem informasi; arsitektur multi-saluran; partisipasi publik

    Kata kunci terindeks

    Istilah terkontrol teknik

    Arsitektur; Arsitektur komputer; Sistem informasi; Penggunaan informasi; Administrasi publik

    Istilah tidak terkontrol teknik

    Peraturan pemerintah; Studi literatur; Multi-saluran; Kesadaran publik; Partisipasi publik; Sistem registrasi; Arsitektur sistem; Aspek teknis

    Judul utama teknik

    Statistik populasi

    Artikel ini dapat diakses di: https://www.scopus.com/pages/publications/85060109884

  • Tinjauan Studi Arsitektur Big Data Umum untuk Usaha Kecil dan Menengah

    Tinjauan Studi Arsitektur Big Data Umum untuk Usaha Kecil dan Menengah

    Penulis: Ridwan Fadjar Septian; Fajri Abdillah; Tajhul Faijin Aliyudin

    DOI: 10.4108/eai.12-10-2019.2296535

    Abstrak

    Makalah ini akan disusun dengan melakukan tinjauan dokumen dan mengumpulkan makalah yang berkaitan dengan solusi dan infrastruktur big data. Survei ini mencoba untuk mencakup fase-fase untuk membangun pipeline big data umum dengan mengikuti struktur berikut: visi dan misi perusahaan yang memengaruhi arsitektur big data, mendefinisikan sumber data, membangun layanan backend untuk mengumpulkan titik data dari sumber data, memanfaatkan pipeline data untuk mencegah kehilangan data, mengonsumsi pesan pipeline data dan mengirimkannya ke penyimpanan data, membangun penyimpanan data mentah, mendefinisikan visualisasi dan analitik data yang didorong oleh bisnis, membangun ETL, membangun penyimpanan data yang berorientasi bisnis, menerapkan statistik dan pembelajaran mesin, melakukan visualisasi yang didorong oleh bisnis dan menerapkan pemantauan untuk pipeline big data. Survei ini akan menekankan bahwa banyak komponen big data dapat membantu usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengatasi masalah operasional big data mereka. Hak Cipta © 2020 EAI

    Kata kunci penulis

    Arsitektur Big Data; Rekayasa Data; Kumpulan Data Skala Besar; Sumber Terbuka; UKM

    Artikel ini dapat diakses di: https://www.scopus.com/pages/publications/85127557680

  • Aspek Hukum New Normal dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

    Aspek Hukum New Normal dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

    Musa Darwin Pane ; Diah Pudjiastuti

    Abstrak:
    Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran dan perkembangan pandemi Covid-19 saat ini telah membawa perubahan dalam berbagai sektor, yaitu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Dengan memperhatikan perkembangan tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang difokuskan pada upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain mencakup program bantuan sosial selama masa pandemi Covid-19 yang memiliki potensi terjadinya tindak pidana korupsi yang cukup besar. Tindak pidana korupsi tersebut dapat terjadi dalam bentuk penggelapan dana bantuan, pengalihan anggaran, ketidakpatuhan terhadap persyaratan pemberian bantuan, dan lain sebagainya.

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek hukum new normal serta pemberantasan korupsi di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan penelitian dilakukan dengan cara menelaah, menganalisis, dan menafsirkan aspek-aspek teoretis mengenai asas-asas hukum yang meliputi konsepsi, peraturan perundang-undangan, pandangan, doktrin hukum, serta sistem hukum yang berkaitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi (pencegahan dan penegakan hukum) di Indonesia selama pandemi Covid-19 dan penerapan kebijakan new normal memerlukan adanya pembaruan hukum pidana. Pembaruan tersebut dapat berupa rekonstruksi dan reformulasi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait sanksi bagi pelaku tindak pidana korupsi, guna memulihkan keuangan negara secara akuntabel hingga pihak ketiga, atau melalui penerapan sanksi pemiskinan terhadap pelaku korupsi. © 2020, Universitas Padjadjaran. Hak cipta dilindungi undang-undang.

    Kata Kunci Penulis:
    korupsi; penegakan hukum; aspek hukum new normal

    Artikel ini dapat diakses di https://www.scopus.com/pages/publications/85137485224?

  • Fungsionalisasi Hukum dan Prosedur Pidana dalam

    Menanggulangi Kecurangan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit

    Musa Darwin Pane ; Diah Pudjiastuti

    DOI: 10.22304/pjih.v8n3.a2

    Abstrak:
    Kecurangan merupakan kejahatan sistematis yang memiliki dampak sangat luas. Kecurangan dapat terjadi di berbagai bidang, termasuk di rumah sakit. Kecurangan merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi. Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan. Korupsi yang terjadi di rumah sakit berpotensi menyebabkan pelayanan kesehatan yang tidak efektif bagi masyarakat. Fenomena kecurangan pelayanan kesehatan di rumah sakit merupakan indikasi bahwa hukum belum berfungsi sesuai dengan tujuannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsionalisasi hukum dan pemidanaan terhadap perbuatan kecurangan sebagai bentuk tindak pidana korupsi di rumah sakit yang berlandaskan nilai-nilai keadilan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan metode yuridis normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini berpandangan bahwa penegakan tindak pidana korupsi memerlukan adanya fungsionalisasi hukum. Fungsionalisasi hukum harus dimaknai sebagai penempatan segala sesuatu pada posisinya secara tepat. Hal tersebut merupakan sinergi dari sistem hukum yang meliputi kebijakan formulatif, yudikatif, dan eksekutif. Prosedur pidana dapat menerapkan sistem pemidanaan terhadap pelaku kecurangan di rumah sakit, termasuk penerapan pidana alternatif yang diperluas. © 2021, Universitas Padjadjaran. Hak cipta dilindungi.

    Kata Kunci Penulis:
    kecurangan; fungsionalisasi hukum; sistem pemidanaan

    Artikel ini dapat diakses di https://www.scopus.com/pages/publications/85137481599?

  • Implementasi Simulasi Perangkat Lunak pada Siswa SMK Mata Pelajaran Pemrograman dan Mikrokontroler Arduino

    Penulis: Agus Heri Setya Budi; Juanda E.A. Fauzi D.L.N.; Henny H.; Masek A.

    DOI: 10.30880/jtet.2021.13.03.010

    Abstrak

    Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja belajar siswa yang mengikuti kelas simulasi perangkat lunak pada mata pelajaran Pemrograman dan Mikrokontroler Arduino. Penelitian ini menggunakan desain kuasi-eksperimental dengan pretest dan posttest. Subjek penelitian melibatkan 74 siswa SMK (37 di kelompok kontrol dan 37 di kelompok eksperimen) yang telah menjalani perlakuan selama delapan minggu, menggunakan perangkat lunak simulasi konvensional dan Proteus. Kinerja siswa diukur menggunakan tes prestasi; yang meliputi aspek kognitif, psikomotor, dan afektif, yang didasarkan pada Taksonomi Bloom. Hasil penelitian menunjukkan bahwa siswa dalam kelompok eksperimen memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan siswa dalam kelompok kontrol pada aspek kognitif (81,4 vs 76,24), aspek afektif (81,83 vs 76,34), dan aspek psikomotor (79,04 vs 70,37). Analisis lebih lanjut menggunakan uji t independen menunjukkan bahwa kinerja kelompok eksperimen berbeda secara signifikan dari kinerja kelompok kontrol pada semua aspek [t(72) = 3,068, p = 0,004]. Kesimpulannya, simulasi  perangkat lunak menggunakan Proteus memberikan kontribusi signifikan untuk meningkatkan kinerja siswa dalam belajar. Implikasinya adalah, pengajaran mata pelajaran yang sulit yang melibatkan pemrograman mikrokontroler harus menggunakan simulasi perangkat lunak, sehingga siswa menjadi lebih antusias, memiliki banyak pilihan dalam bereksperimen, dan mampu mengembangkan kreativitas. Studi selanjutnya disarankan untuk fokus pada pengaruh perangkat lunak simulasi dalam mengembangkan keterampilan kreativitas tertentu. © Kantor Penerbit Universiti Tun Hussein Onn Malaysia.

    Kata kunci penulis

    Mikrokontroler; Pemrograman; Proteus; Perangkat lunak simulasi; Ranah pembelajaran siswa; Sekolah Menengah Kejuruan

    Artikel ini dapat diakses di: https://www.scopus.com/pages/publications/85116962680

  • Keberadaan Praperadilan dalam Perspektif Negara Hukum Pancasila

    Keberadaan Praperadilan dalam Perspektif Negara Hukum Pancasila

    Sahat Maruli Tua Situmeang

    DOI: 10.14710/lr.v17i2.41746

    Abstrak:
    Praperadilan merupakan suatu proses yang mendahului persidangan di pengadilan atau pemeriksaan pendahuluan sebelum memasuki tahap persidangan. Namun demikian, dalam praktik penerapannya, lembaga praperadilan baik sebelum maupun sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 belum sepenuhnya sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan masih memiliki berbagai kelemahan atau kekurangan. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan lembaga praperadilan dalam perspektif negara hukum Pancasila. Di sisi lain, lembaga praperadilan sebagai institusi yang mengawasi perlindungan hak asasi manusia bagi tersangka/terdakwa diatur dalam Bab X Pasal 77 sampai dengan Pasal 83 KUHAP. Penetapan tersangka harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan asas praduga tak bersalah sebagai asas umum dalam hukum acara pidana yang wajib ditegakkan oleh aparat penegak hukum. Dalam penegakan hukum, tentu diperlukan adanya pengawasan baik secara vertikal maupun horizontal guna meminimalisasi terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu, penting untuk membentuk suatu lembaga ad hoc sebagai pengganti lembaga praperadilan, di mana hakim yang terdiri atas hakim karier, praktisi hukum, dan akademisi dapat bertindak baik ada maupun tidak adanya permohonan yang diajukan oleh tersangka/terdakwa atau keluarganya maupun kuasanya, sehingga putusan yang dihasilkan bersifat objektif. Dengan demikian, menjadi penting untuk melakukan reformulasi terhadap KUHAP terkait dengan penetapan tersangka. © The Authors.

    Kata Kunci Penulis:
    Negara Hukum Pancasila; Keberadaan; Lembaga Praperadilan

    Artikel ini dapat diakses di https://www.scopus.com/pages/publications/85153849675?

  • Potensi Ancaman Pidana Melakukan Kerumunan 

    di Tengah Pandemi COVID-19 di Indonesia

    Penulis: Musa Darwin Pane
    DOI: 10.23969/litigasi.v22i2.4119

    Abstrak
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan ancaman pidana bagi kerumunan di tengah pandemi COVID-19 menurut hukum positif di Indonesia serta mengetahui ancaman pidana (penjara atau denda) terhadap mereka yang berkerumun di tengah pandemi COVID-19 menurut sistem hukum pidana. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum positif terdapat sanksi pidana administratif yang diancamkan kepada pelaku yang berkerumun di masa pandemi COVID-19, yaitu Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta Pasal 212, Pasal 214, Pasal 216, dan Pasal 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sementara itu, ancaman pidana bagi mereka yang mengakibatkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19 dapat dikenakan sanksi pidana jika pelaku melakukan perlawanan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun sanksi pidana ini merupakan upaya terakhir atau ultimum remedium. Dengan demikian, penulis berpendapat bahwa diperlukan adanya lembaga atau institusi yang berfungsi untuk melakukan upaya pencegahan dan pengawasan melalui pendekatan secara masif dan pengawasan berlapis. © 2021, JURNAL LITIGASI.

    Kata Kunci Penulis
    COVID-19; Pidana; Kerumunan

    Artikel ini dapat diakses di https://www.scopus.com/pages/publications/105028799156?

  • Kerangka Kerja untuk Mengembangkan Model Kota Cerdas di Kota-Kota Indonesia (Berdasarkan Kerangka Kerja Kota Cerdas Garuda)

    Penulis: Bobi Kurniawan ; Suhono Supangkat ; Ford Lumban Gaol ; Benny Ranti
    DOI: 10.1109/ICISS55894.2022.9915073

    Abstrak
    Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), diperkirakan sebanyak 82,37% populasi Indonesia akan tinggal di kawasan perkotaan pada tahun 2045. Melihat data tersebut, dapat dibayangkan dampak pertumbuhan penduduk terhadap kualitas layanan, dampak lingkungan, tata kelola perkotaan, dan pemanfaatan teknologi terpadu. Oleh karena itu, penyiapan sebuah kota cerdas yang mampu mengintegrasikan seluruh dampak pertumbuhan penduduk yang akan dihadapi pada 2045 menjadi sangat penting. Dari 25 kota yang menerapkan konsep kota cerdas, mereka masih mengalami kendala seperti konsep kota cerdas yang sulit dipahami, cara mengidentifikasi solusi dari kota cerdas, serta belum adanya pengetahuan tentang manfaat penggunaan kota cerdas bagi daerah. Hal ini disebabkan oleh belum adanya pemahaman mengenai faktor kunci keberhasilan dan model untuk membangun konsep kota cerdas. Untuk itu, dalam penelitian ini akan diberikan gambaran mengenai faktor kunci keberhasilan dan model kota cerdas bagi kota-kota di Indonesia. © 2022 IEEE.

    Kata Kunci Penulis
    Faktor Kunci Keberhasilan; Model Kota Cerdas; Kota Cerdas

    Kata Kunci Terindeks
    Istilah Terkendali Teknik
    Dampak lingkungan; Teknologi lingkungan; Statistik penduduk; Pertumbuhan perkotaan
    Istilah Tidak Terkendali Teknik
    Model kota; Indonesia; Teknologi terpadu; Faktor kunci keberhasilan; Model kota cerdas; Pertumbuhan penduduk; Kualitas layanan; Model keberhasilan
    Judul Utama Teknik
    Kota Cerdas

    Artikel ini dapat diakses di https://www.scopus.com/pages/publications/85141347892

  • Integrasi Poin Kompetensi Pembangunan Berkelanjutan ke dalam Mata Pelajaran Sistem Telekomunikasi di Sekolah Menengah Kejuruan

    Integrasi Poin Kompetensi Pembangunan Berkelanjutan ke dalam Mata Pelajaran Sistem Telekomunikasi di Sekolah Menengah Kejuruan

    Penulis: Agus Heri Setya Budi, Juanda E.A, Indrawan D, Henny H, Masek A

    DOI: 10.30880/jtet.2024.16.03.016

    Abstrak

    Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan (PJK) memainkan peran penting sebagai pendekatan instrumental yang harus dipromosikan secara luas untuk memastikan masa depan yang lebih maju dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif keberhasilan implementasi PJK di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan spesialisasi Mata Pelajaran Sistem Telekomunikasi. Untuk mencapai tujuan ini, metodologi penelitian yang menggabungkan analisis dokumen dan wawancara digunakan. Melalui analisis dokumen dan wawancara semi-terstruktur dengan tiga ahli materi pelajaran di antara personel sekolah, data yang relevan dikumpulkan. Data tersebut mencakup pemeriksaan silabus dan rencana pembelajaran, yang kemudian diteliti secara cermat menggunakan perangkat lunak Maxqda yang andal. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sistem penilaian dan kriteria kualifikasi yang ada untuk siswa SMK selaras secara signifikan dengan kompetensi inti Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan (PJK). Namun, perlu dicatat bahwa silabus dan Rencana Pembelajaran (RPP) itu sendiri kurang mengintegrasikan prinsip-prinsip PJK secara eksplisit. Implementasi PJK yang efektif sangat bergantung pada upaya proaktif para guru. Selain itu, sangat penting bahwa kurikulum dan RPP direvisi secara cermat untuk mengintegrasikan kompetensi PJK utama. Pendekatan ini akan membantu menumbuhkan generasi yang lebih berkelanjutan, sadar lingkungan, dan bertanggung jawab secara sosial. © 2024, Penerbit UTHM. Semua hak dilindungi undang-undang.

    Kata kunci: kompetensi; Pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan; telekomunikasi; TVET; SMA kejuruan

    Artikel ini dapat diakses di https://www.scopus.com/pages/publications/85213799038