Tag: Tridharma Perguruan Tinggi

  • Direktorat Administrasi Umum UNIKOM Dorong Percepatan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen, Gelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Gelombang I Tahun 2026

    Direktorat Administrasi Umum UNIKOM Dorong Percepatan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen, Gelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Gelombang I Tahun 2026

    BANDUNG, UNIKOM — Dalam upaya mendukung pengembangan karier akademik dosen serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM), Direktorat Administrasi Umum melalui Divisi Jabatan Fungsional menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Gelombang I Tahun 2026, pada Senin, 11 Mei 2026.

    Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara daring tersebut, diikuti oleh seluruh dosen di lingkungan UNIKOM. Diawali dengan sambutan dari Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya UNIKOM, Assoc. Prof. Dr. Agus Riyanto, S.T., M.T., CSBA., dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait sosialisasi Petunjuk Teknis Kenaikan Jabatan Akademik Dosen, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

    Dalam sambutan pembukanya, Assoc. Prof. Dr. Agus menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang membahas regulasi dan kebijakan terbaru terkait kenaikan jabatan fungsional dosen berdasarkan peraturan yang telah diperbarui oleh pemerintah. “Beberapa minggu sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi terkait regulasi dan kebijakan kenaikan jabatan fungsional berdasarkan peraturan menteri terbaru. Alhamdulillah, materi tersebut telah disampaikan oleh Ketua Divisi Jabatan Fungsional. Pada hari ini dilaksanakan sosialisasi lanjutan karena terdapat perkembangan terbaru yang perlu segera diinformasikan. Hal ini menunjukkan bahwa Divisi Jabatan Fungsional bergerak cepat untuk mendukung dan mendorong agar jabatan fungsional Bapak dan Ibu dosen dapat meningkat ke jenjang yang lebih tinggi. Pada kesempatan ini, Ketua Divisi Jabatan Fungsional akan menyampaikan aspek-aspek teknis pengusulan pada Gelombang I Tahun 2026”, demikian tuturnya.

    Selanjutnya, Ketua Divisi Jabatan Fungsional, Yudha Taufik Nugraha, S.Kom.,  menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada para dosen mengenai mekanisme dan persyaratan pengusulan kenaikan jabatan akademik dosen berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2026. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan proses pengajuan kenaikan jabatan akademik dapat dilakukan secara tepat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut disampaikan bahwa output yang diharapkan dari kegiatan sosialisasi jabatan fungsional adalah meningkatnya pemahaman dosen mengenai teknis pengusulan kenaikan jabatan akademik sesuai regulasi terbaru, serta meningkatnya kesiapan dokumen dan administrasi pengusulan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong motivasi dosen dalam mengembangkan karier akademiknya secara berkelanjutan.

    Bagi institusi, peningkatan jumlah dosen yang berhasil mencapai jenjang jabatan akademik yang lebih tinggi akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi,  serta pencapaian berbagai indikator kinerja akademik UNIKOM.

    Dalam pemaparan materinya, Ketua Divisi Jabatan Fungsional juga menjelaskan secara rinci berbagai aspek teknis pengusulan kenaikan jabatan akademik dosen Gelombang I Tahun 2026. Materi yang disampaikan mencakup lini masa  (timeline) penting pengusulan, batas maksimum perolehan angka kredit per tahun, ketentuan administratif yang harus dipenuhi, hingga persyaratan terkait status dan karier dosen. Pemaparan tersebut disertai sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh penjelasan secara langsung terkait berbagai kendala maupun pertanyaan yang dihadapi dalam proses pengusulan.

    Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, UNIKOM terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan karier dosen serta  peningkatan mutu akademik institusi. Sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi dosen dalam memahami regulasi terbaru sekaligus mempercepat proses pencapaian jabatan akademik yang lebih tinggi sebagai bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berdaya saing. (Direktorat Hms & Pro)

  • Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi, FISIP UNIKOM bersama FISIPOL Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jalin Kerja Sama Akademik Melalui Penandatanganan MOU

    Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi, FISIP UNIKOM bersama FISIPOL Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jalin Kerja Sama Akademik Melalui Penandatanganan MOU

    BANDUNG, UNIKOM — Kamis, 29 Januari 2026, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) resmi menjalin kerja sama akademik dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Kristen Indonesia (UKI) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), bertempat di Ruang Meeting Lantai 9, Smart Building UNIKOM.

    Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Dekan FISIP UNIKOM, Prof. Dr. Hj. Dewi Kurniasih,S.IP.,M.Si., bersama Dekan FISIPOL UKI, Dr. Verdinand Robertua, S.Sos., M.Soc., Sc., sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antar perguruan tinggi. Hadir pula pada kesempatan tersebut, Ketua Program Studi Hubungan Internasional UNIKOM, Dr. Dewi Triwahyuni, S.IP.,M.Si., Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan UNIKOM, Assoc. Prof. Dr. Nia Karniawati, S.IP,M.Si., Direktur Kemahasiswaan, Andrias Darmayadi, S.IP, M.Si, Ph.D., dan Ketua Divisi Kerja Sama UNIKOM, yang juga dosen tetap di Program Studi Hubungan Internasional FISIP UNIKOM, Dr. Henike Primawanti, M.I.Pol.

    Dalam kesempatan wawancara, Dekan FISIP UNIKOM, Prof. Dewi menyampaikan bahwa terpilihnya FISIP UNIKOM sebagai mitra kerja sama FISIPOL UKI merupakan sebuah kebanggaan sekaligus kepercayaan yang sangat berarti bagi institusinya.  Prof. Dewi juga menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar agenda formal, melainkan akan segera ditindaklanjuti melalui penyusunan dan pelaksanaan Memorandum of Agreement (MoA) oleh ketua program studi masing-masing di lingkungan FISIP UNIKOM dan FISIPOL UKI.

    Lebih lanjut, Prof. Dewi menyatakan, salah satu keunggulan FISIP UNIKOM terletak pada jejaring akademik yang luas di tingkat nasional. FISIP UNIKOM tergabung dalam forum dekan komunikasi, sosial, dan ilmu politik se-Indonesia, sehingga telah menjalin berbagai MoU dengan sejumlah perguruan tinggi. Hal tersebut menjadi nilai tambah sekaligus daya tarik FISIP UNIKOM untuk terus dipercaya sebagai mitra strategis dalam pengembangan kerja sama akademik.

    Sementara itu, Dekan FISIPOL Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dr. Verdinand,  menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh FISIP UNIKOM. Ia menuturkan bahwa ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup berbagai bidang, dengan fokus utama pada pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang akan diimplementasikan secara konkret melalui MoA.

    Lebih lanjut, ia berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan, khususnya dalam peningkatan kualitas pembelajaran, kolaborasi penelitian, serta penguatan program pengabdian kepada masyarakat. Sinergi ini juga diharapkan mampu membuka peluang yang lebih luas bagi mahasiswa dan dosen untuk terlibat dalam kegiatan akademik bersama yang inovatif serta relevan dengan perkembangan keilmuan di bidang sosial dan politik.

    Kerja sama antara FISIP UNIKOM dan FISIPOL UKI tersebut menunjukkan adanya kesamaan visi dan komitmen dari kedua fakultas, merupakan komitmen langkah strategis dalam memperkuat jejaring akademik nasional sekaligus meningkatkan mutu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan. (Direktorat Hms & Pro)