Tag: inovasi digital jasa keuangan OJK BI

  • Peran Pemerintah Indonesia dalam Era Inovasi Disrupsi Perbankan

    Penulis: Poni Sukaesih Kurniati, Suryanto

    DOI: 10.15549/jeecar.v9i1.881

    Abstrak

    Inovasi disrupsi digital dalam industri jasa keuangan merupakan inovasi yang berhasil mengubah lanskap industri keuangan, mulai dari struktur, teknologi, hingga model pemasarannya. Munculnya industri Teknologi Keuangan (Fintech) menandai inovasi disrupsi dalam industri jasa keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah Indonesia dalam era disrupsi perbankan. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif—data diperoleh melalui wawancara dan studi literatur, Bank Indonesia, Asosiasi Fintech Indonesia, dan Asosiasi Bank Nasional. Sebelum penelitian dimulai, validitas data terlebih dahulu diuji. Hasil penelitian menyatakan bahwa pemerintah mendorong pertumbuhan perbankan dan fintech secara berdampingan dan diarahkan untuk segera berkolaborasi. Peran pemerintah sebagai regulator telah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI, Bank Sentral Indonesia) dengan menerbitkan berbagai peraturan. Studi ini menyimpulkan bahwa ada tiga bidang yang perlu dipantau dan dijaga oleh regulator, termasuk penyalahgunaan dana publik, perlindungan publik, data pribadi, dan pencucian uang. © 2022, Institute of Eastern Europe and Central Asia. Semua hak dilindungi undang-undang.

    Kata kunci: Perbankan; Disrupsi; Fintech; Peran Pemerintah

    Artikel ini dapat diakses di https://www.scopus.com/pages/publications/85124364446