Penulis: Hewa Majeed Zangana, Amelia Pratiwi, Senny Luckyardi, Firas Mahmood Mustafa, Shuai Li
DOI: 10.4018/979-8-3373-4862-9.ch008
Bahasa memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk kerangka hukum dan regulasi yang mengatur pengembangan serta penerapan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan teknologi pertanian. Dalam konteks globalisasi, bahasa regulasi tidak hanya memengaruhi penafsiran hukum dan implementasi kebijakan, tetapi juga berdampak pada kerja sama internasional, standar kepatuhan, serta wacana etika. Bab ini mengkaji bagaimana nuansa linguistik, tantangan penerjemahan, dan ambiguitas semantik dapat memengaruhi perumusan dan harmonisasi norma hukum lintas yurisdiksi. Melalui telaah studi kasus dan instrumen regulasi dari berbagai sistem hukum, bab ini menyoroti kompleksitas dalam merancang bahasa hukum yang jelas, inklusif, dan dapat ditegakkan di tengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bab ini berpendapat bahwa pendekatan multibahasa dan interdisipliner merupakan hal yang esensial untuk membangun ekosistem regulasi yang kuat, yang mampu mendorong inovasi sekaligus melindungi kepentingan sosial dan lingkungan. © 2025, IGI Global Scientific Publishing.
Kata Kunci Terindeks
Istilah Terkendali
Teknologi pertanian; Kecerdasan buatan; Ekosistem; Teknologi etis; Kerja sama internasional; Semantik
Istilah Tidak Terkendali
Teknologi pertanian; Teknologi kecerdasan buatan; Studi kasus; Harmonisasi; Kerangka hukum dan regulasi; Norma hukum; Sistem hukum; Implementasi kebijakan; Ambiguitas semantik
Judul Utama
Kepatuhan regulasi
Artikel ini dapat diakses di https://www.scopus.com/pages/publications/105011884149